Selasa, 22 Juni 2010

Melawan Hawa Nafsu

Dari buku 7 Langkah Meraih Rahmat dan Rida Allah
Oleh Al-Hakim al-Tirmidzi (205-320 H)

Suatu kali Allah SWT berfirman, ”Dâwud! Hawa nafsumu datang kembali. Cintailah Aku dengan cara memeranginya.” Nabi ‘Isâ a.s. pernah berkata, “Laparkanlah hawa nafsu kalian, buatlah ia kesusahan dan kehausan. Semoga hati kalian bias melihat Allah SWT.” Rasulullah SAW bersabda, “Cinta itu buta dan tuli,” (H.R. Abu Dâwud).

Abu al-Dardâ meriwayatkan dari ayahnya, Rasulullah bersabda, “ Rasa cinta pada sesuatu bias membutakan dan menulikanmu. Dunia itu lawan akhirat. Oleh karena itu, siapa saja yang mencintai dunia berarti telah buta dan tuli dari akhirat. Sebaliknya, siapa saja yang mencintai akhirat berarti telah buta dan tuli dari dunia. Nafsu itu lawan dari Tuhannya. Hawa nafsu mengajak manusia untuk menaatinya. Siapa saja yang mencintai hawa nafsu berarti telah buta dan tuli dari Allah SWT. Sebaliknya, siapa saja yang mencintai Allah SWT berarti telah buta dan tuli dari hawa nafsu.”

Melalui hadist ini, kita dapat mengetahui derajat seseorang. Orang yang mencintai hawa nafsu pastilah berputus asa dalam membuka tirai untuk mencapai-Nya, karena hawa nafsu itu musuh-Nya. Orang yang menyambut musuh Allah pasti akan berpaling dari-Nya. Sebaliknya, orang yang mencintai Allah akan memalingkan dirinya dari hawa nafsu dan menghadapkan diri kepada Allah.

Rasulullah saw juga pernah bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana menurut kalian mengenai teman yang jika kalian menghormatinya, juga memberinya makan, minum, dan pakaian, tetapi teman kalian malah memperlihatkan gelagat jahat? Sebaliknya, jika kalian merendahkannya, membuatnya lapar, haus, dan tidak memberinya pakaian, teman kalian itu malah memperlihatkan iktikad baik?” Para sahabat menjawab, “Rasulullah! Ia pastilah teman yang jahat.”
Beliau menjawab, “Demi jiwaku yang berada di dalam genggaman-Nya, musuh kalian itu hawa nafsu kalian sendiri yang letaknya ada di antara lambung kalian.”

Lewat riyâdhah, hati mereka
menjadi terpelihara
dari tipu daya
hawa nafsu

Senin, 14 Juni 2010

Sejarah Singkat Perbankan Syariah

Hampir dapat dipastikan bahwa pengelolaan dana dengan system bagi-hasil seperti mudharabah dan musyarakah sudah dikenal sudah sejak masa pra-Islam. Di Timur Tengah, kemitraan bisnis dengan teknik mudharabah berjalan berdampingan dengan konsep pinjaman berbunga sebagai cara untuk membiayai aktivitas ekonomi (Crone,1987; Kazarian,1991; Cizaka, 1995). Ketika Islam datang, transaksi keuangan berbunga dilarang dan semua dana harus dikelola dengan system bagi-hasil. Bahkan Nabi Muhammad SAW mempraktikkan prinsip mudharabah ketika ia bertindak sebagai mudharib (pengelola investasi) untuk Khadijah. Dan khalifah kedua, Umar bin Khatab menginvestasikan uang anak yatim kepada para saudagar yang berdagang di jalur perdagangan antara Madinah dan Irak. Kemitraan bisnis berdasarkan system bagi hasil sederhana ini terus dipraktikkan selama berabad-abad tanpa perubahan bentuk sama sekali. Selama itu, konsep mudharabah tidak berkembang menjadi sarana untuk investasi berskala luas yang membutuhkan pengumpulan dana besar-besaran dari banyak investor-meskipun mazhab Hanafi membolehkannya. Perkembangan ke arah baru terjadi ketika muncul berbagai lembaga keuangan Islam.

Lembaga keuangan terkenal pertama yang didirikan oleh umat Islam muncul sekitar sepuluh tahun setelah Nabi saw wafat (632 M) oleh Khalifah Umar. Ekspansi bangsa Arab di bawah Khalifah Abu Bakar (mertua Nabi saw) yang dimulai tak lama setelah Nabi Muhammad saw wafat, melahirkan rasa persatuan, kesamaan tujuan, dan keyakinan dalam ikatan Islam. Namun, gairah para pejuang Badui terhadap perang dan harta rampasan sangatlah besar sehingga harus ada cara untuk mendistribusikan semua perolehan itu. Meski pasukannya sukses menaklukkan Romawi dan Persia-dua Negara adidaya waktu itu-Umar tetap mempertahankan gaya hidup hemat, sederhana, dan kukuh memegang prinsip moral. Warga negara yang miskin harus mendapat (dengan criteria tertentu) subsidi tahunan yang diambil dari ghanîmah (harta rampasan) dan pendapatan negara lainnya. Umar membentuk sebuah lembaga, dîwân, yang diilhami oleh dan meniru birokrasi Persia (ata) yang bertugas mendata semua warga yang layak mendapat subsidi. Pemasukan negara dari wilayah-wilayah taklukan disimpan di Baitul Mal, institusi yang memadukan konsep ata dan dîwân (Kazarian, 1991). Seorang pemimpin harus memastikan bahwa setiap orang – Arab maupun non-Arab – mendapatkan “bagian yang adil”.

Jauh di masa kemudian, yaitu pada paruh dasawarsa 1940-an, muncul upaya untuk membentuk perbankan Islam di Melayu, pada akhir 1950-an di Pakistan melalui Jama’at Islami (1969), dan di Mesir dengan nama Egypt’s Mit Ghamr Saving Banks (1963-1967) dan Nasser Sosial Bank (1971). Sebagian lembaga itu berorientasi ke wilayah pedesaan, namun kebanyakan tidak berhasil (karena berbagai sebab, bukan hanya karena berorientasi ke pedesaan). Misalnya, Bank Pakistani memberikan kredit tanpa bunga kepada pemilik tanah yang miskin sebagai modal pertanian. Bank tidak membebankan bunga, begitu pula para pemilik tanah kaya yang mendepositikan uang mereka di bank ini. Idealnya, dengan pengelolaan pertanian yang baik, bank akan mendapat banyak laba, karena para deposan pemilik tanah ikut memutuskan prosedur pemberian pinjaman dan presekotnyaserta siapa yang layak menerimanya. Namun, bank ini ‘bubar’ setelah berjalan beberapa tahun saja, sementara sebagian besar utangnya baru dilunasi pada awal 1960-an, karena para debitur membayarnya secara mencicil (Wilson, 1983, h. 75).

Di dunia Arab, sistem perbankan modern yang pertama didirikan adalah Mit Ghamr di Mesir pada 1963. Eksperimen ini memadukan sistem bank tabungan Jerman dengan prinsip perbankan koperasi pedesaan menurut kerangka umum aturan permodalan Islam untuk melayani masyarakat yang enggan menggunakan jasa bank konvensional karena alasan agama. Namun, bank ini beroperasi secara rahasia, tidak menonjolkan cirri keislamannya, karena takut dianggap sebagai bentuk fundamentalisme Islam yang diharamkan rezim penguasa. Proyek ini ditutup karena beberapa alasan pada penghujung 1967 dan operasinya diambil alih oleh Bank Nasional Mesir yang berbasis bunga. Ada sembilan bank seperti itu di Mesir yang telah diambil alih. Bank-bank yang tidak menarik atau membayar bunga, yang kebanyakan dihidupi oleh aktivitas perdagangan dan industri-baik secara langsung oleh bank maupun bermitra dengan pihak lain-dan berbagi keuntungan dengan para deposan, pada dasarnya lebih berfungsi sebagai lembaga investasi tabungan ketimbang bank komersial.

Alergi politik terhadap perbankan Islam tidak hanya terjadi di Mesir, tetapi juga di beberapa belahan dunia Islam lainnya. Perbankan Islam sering kali tidak dipercaya karena diduga punya kaitan dengan gerakan fundamentalis Islam. Pada berbagai kesempatan, Syria, Irak, Oman, Arab Saudi berhasil menanamkan rasa takut di hati masyarakat untuk membentuk lembaga keuangan Islam (Henry, 1999b), sementara negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, seperti Turki dan Indonesia, terlambat mempromosikan gagasan ini. Pakistan secara perlahan maju untuk menciptakan sistem perekonomian tanpa bunga.

Satu-satunya institusi Islam yang bertahan pada periode awal ini adlah Nasser Social Bank (Mesir) dan Tabungan Haji (Malaysia). Nasser Social Bank didirikan sebagai bank komersial tanpa bunga pada 1971, di masa Presiden Anwar Sadat, yang beroperasi sebagai sebuah otoritas public yang otonom, tanpa menyebutkan cirri keislamannyadalam anggaran dasarnya. Bank ini masih bertahan sebagai agen pemberi pinjaman bagi kalangan yang tidak mampu melunasi utang, para mahasiswa, proyek-proyek kecil, dan beroperasi di bawah Departemen Urusan dan Jaminan Sosial. Muslim Pilgrims Saving Corporation didirikan pada 1963 untuk melayani tabungan haji warga Malaysia. Pada 1969, badan ini berkembang menjadi Pilgrims Management and Fund Board atau kini popular disebut Tabung Haji. Badan ini bertindak sebagai perusahaan permodalan yang menginvestasikan tabungan para calon haji sesuai dengan hokum Islam meski perannya agak terbatas, yakni sebagai institusi keuangan non-bank. Keberhasilan Tabung Haji mendorong pendirian Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB), bank komersial Islam yang beroperasi penuh di Malaysia.

Banyak pelajaran yang dapat diperoleh dari pengalaman ini. Pertama, jika ingin berpegang pada konsep perbankan Islam, lembaga keuangan harus mampu memberikan seluruh produk perbankan komersial yang sesuai dengan prinsip Islam, bukan hanya bertindak sebagai institusi tabungan. Kedua, semua aktivitas bank harus bersifat komersial, bukan sosial ekonomi. Sebagian ulama berupaya membedakan antara bank Islam (yang punya tanggung jawab sosial ekonomi) dan bank yang halal, atau bank tanpa bunga. Namun, kalangan fukaha tidak mendukung perbedaan ini. Ketiga, lembaga keuangan Islam tidak akan berkembang jika dimusuhi dan dicurigai pemerintah (baik karena mengkhawatirkan fundamentalisme atau karena enggan beralih dari sistem perbankan berbasis bunga).

Jadi, ada banyak hal yang tak ada kaitannya dengan perbankan Islam yang merintangi penerapan aturan Islam. Kekayaan minyak Arab, yang didukung oleh naiknya harga energi pada 1973-1974, memberi basis modal financial yang diperlukan untuk menyokong perbankan komersial berskala besar serta menciptakan pangsa pasar yang cukup luas untuk mendukung ekspansi bank komersial dan juga bank Islam. Hasil minyak memungkinkan berbagai institusi keuangan untuk berpatisipasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi negara-negara muslim, dan turut membangkitkan kembali rasa percaya diri bangsa-bangsa di Timur Tengah. Fenomena ini memicu perubahan iklim politik di banyak negara muslim sehingga mereka tak lagi takut mendirikan institusi keuangan Islam. Hampir semua bank Islam utama dan grup-grup perbankan yang didirikan pada 1970-an didanai oleh kekayaan hasil minyak.

Aliran yang Menolak Sunah Rosul

________________________________________
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya di Jakarta pada Tanggal 16 Ramadhan 1403 H. bertepatan dengan tanggal 27 Juni 1983 M., setelah :
Memperhatikan :
Di sementara daerah Indonesia dewasa ini diketahui adanya aliran yang tidak mengakui hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum Syariat Islam seperti yang ditulis antara lain oleh saudara Irham Sutarto (Karyawan PT Unilever Indonesia di Jakarta).
Menimbang :
1. Bahwa Hadis Nabi Muhammad SAW adalah salah satu sumber Syari'at Islam ~ ang wajib dipegang oleh Umat Islam, berdasarkan : a. Ayat-ayat al-Qur-' an antara lain :
1. Surat al-Hasyr : 7
"apa yang diberikan Rasul kepadarnu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maku tinggalkanlah, dan bertaqwalah kepada Allah Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya ".
2. Surat an-Nisa: 80
"Barang siapa yarg mentaati Rasul itu, sesungguhnva ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari mentaati itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka ".
3. SuratAl-Imran, ayat: 31-32
"Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah : Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir. "
4. Surat An Nisa , ayat : 59
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi), dan Ulul amri diantara kami. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (AIQur'an dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baikakibatnya. "
5. Surat An Nisa, ayat : 65
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak berimcm hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa diri mereL tidak keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereti, menerima dengan sepenuhnya. "
6. Surat An Nisa', ayat : 105
"Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengumembawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusi., dengan apa yang Allah Wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orangyang Khianat. "
7. Surat An Nisa', ayat : 150-151
"Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan Rasulnya, dan bermaksud memperbedakan antara Allah dan Rasul-rasulnya, dengan mengatakan "Kami beriman kepada sebagian dari (Rasulrasul itu), dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain) serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (lain) diantara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yangmenghinakan.
8. Surat An Nahi : 44
"Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. "
b. Hadits Rasul SAW Antara lain:
"Dikhawatirkan seseorang yang duduk menyampaikan satu hadits dariku lalu ia berkata antara kami dan antara kamu kitab Allah, maka tidaklah kami perdapat padanya dari batang halal yang kami halalkan dan tidak kami dapati padanya barang haram yang kami haramkan kecuali sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah SAW seperti yang diharamkan Allah. "(RiwayatAlHakim). "Ikutilah Sunatku dan sunat Khulaf'aur Rasyidin vang diberi petunjuk sesudahku dan pegang teguhlah padanya. "(RiwaYat A1-Hakim dalami Mustadrak). "Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnatku, tidak kamu sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi) "Hendaklah menyampaikan yang menyaksikan dari kamu kepada yarrg tak hadir. Ada kalanva orang yang tablighi lebih kuat rnemelihara (menghafal) dari pada yang mendengar: "(Riwayat Bukhari). c. Ijma' para sahabat Rasulullah baik selama hayatnya maupun setelah wafatnya.
2. Adanya aliran tersebut ditengah-tengah masyarakat akan menodai murninya agama Islam dan menimbulkan keresahan dikalangan Ummat Islam, yang pada gilirannya akan mengganggu stabilitas/ketahanan nasional.
Mengingat :
Pendapat-pendapat para anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
MEMUTUSKAN
1. Aliran yang tidak mempercayai hadis Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum syari'at Islam, adalah sesat menyesatkan clan berada di luar agama Islam.
2. Kepada rnereka yang secara sadar atau tidak, telah mengikuti aliran tersebut. agar segera bertaubat.
3. Menyerukan kepada ummat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran yang sesat itu.
4. Mengharapkan kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat.
5. Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas berupa larangan terhadap aliran yang tidak mempercayai Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber Syari'at Islam
Ditetapkan :
Jakarta, 16 Ramadhan 1403 H.
27 Juni 1994 M.br>

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA


Ketua Sekretaris



Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML H. Musytari Yusuf, LA

Keutamaan Shalat Sunah di Rumah

Rumah yang di dalamnya didirikan shalat sunah akan dihiasi cahaya keberkatan dan ditaburi dengan kebaikan di dunia ini. Sebaliknya, rumah yang tidak atau jarang dilakukan shalat sunah, maka akan menjadi gelapaikan kubur. Rumah yang gelap akan jauh dari segala kebaikan.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a., ia berkata bahwa Rosulullah saw bersabda :

“Lakukanlah shalat (sunah) di rumah kalian, dan jangan jadikan rumah kalian seperti kubur.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)

Maknanya kerjakanlah shalat di dalam rumah dan jangan kalian jadikan ia seperti kuburan yang tidak pernah dipakai untuk mengerjakan shalat. Dan yang dimaksud di sini adalah shalat sunah.
Diriwayatkan dari Jabir r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda saw, bersabda :

“Apabila salah seorang di antara kamu melakukan shalat di masjid, hendaklah ia juga meninggalkan sebagian shalatnya untuk dilakukan di rumah karena Allah akan jadikan rumahnya itu kebaikan.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Diriwayatkan dari Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw bersabda :

“Shalat seseorang di rumahnya adalah cahaya, apabila ia ingin maka sinarilah rumahnya.” (HR.Ahmad)

Jadi, untuk selain shalat fardhu, yakni shalat sunah, maka lebih baik jika dikerjakan di rumah saja, tidak di masjid. Imam Nasa’I dengan sanad yang baik meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit r.a., bahwa Nabi saw. Bersabda :

“Wahai sekalian manusia, shalatlah di rumah-rumah kalian. Sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah rumahnya, kecuali shalat fardhu.”

Bahkan ada kabar bahwa shalat sunah di rumah lebih utama daripada shalat di masjid Nabawi. Rosulullah saw bersabda :

“Shalat salah seorang dari kalian di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di masjidku ini, kecuali shalat fardhu.” (HR. Abu Daud. Al-Iraqi menyatakan bahwa sanad hadist ini shahih)

Abdullah bin Mas’ud r.a. pernah bertanya kepada Nabi saw tentang shalat di rumah dan shalat di masjid. Rosulullah bersabda :

“Tentang shalat di rumah dan shalat di masjid, sungguh kalian telah melihat kedekatan rumahku dengan masjid. Dan mengerjakan shalat di rumahku lebih aku sukai daripada mengerjakan shalat di masjid kecuali shalat fardhu.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad yang baik)

Imam An-Nawawi menuliskan, “Bahwasanya Nabi saw menganjurkan shalat sunah di rumah karena dengan begitu tidak ada yang melihat, lebih terhindar dari riya’, dan lebih terjaga dari pembatal amal. Juga supaya rumah menjadi penuh berkah, turun di sana rahmat dan para malaikat, serta membuat setan lari terbirit-birit.”

Minggu, 25 April 2010

MISTERI KABAH PUSAT BUMI, BUKAN GREENWICH

Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah. Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, di berkata : “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”

Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.

by egganimation

Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.

Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.

akta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah. Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut…

Prof. Hussain Kamel menemukan suatu fakta mengejutkan bahwa Makkah adalah pusat bumi. Sebenarnya studi ini dilaksanakan untuk tujuan yang berbeda, bukan dimaksud untuk membuktikan bahwa Makkah adalah pusat dari bumi. Bagaimanapun, studi ini diterbitkan di dalam banyak majalah sain di Barat.


Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia.Untuk tujuan ini, ia menarik garis-garis pada peta, dan sesudah itu ia mengamati dengan seksama posisi ketujuh benua terhadap Makkah dan jarak masing-masing. Ia memulai untuk menggambar garis-garis sejajar hanya untuk memudahkan proyeksi garis bujur dan garis lintang.




Setelah dua tahun dari pekerjaan yang sulit dan berat itu, ia terbantu oleh program-program komputer untuk menentukan jarak-jarak yang benar dan variasi-variasi yang berbeda, serta banyak hal lainnya. Ia kagum dengan apa yang ditemukan, bahwa Makkah merupakan pusat bumi.
Ia menyadari kemungkinan menggambar suatu lingkaran dengan Makkah sebagai titik pusatnya, dan garis luar lingkaran itu adalah benua-benuanya. Dan pada waktu yang sama, ia bergerak bersamaan dengan keliling luar benua-benua tersebut. (Majalah al-Arabiyyah, edisi 237, Agustus 1978).

Gambar-gambar Satelit, yang muncul kemudian pada tahun 90-an, menekankan hasil yang sama ketika studi-studi lebih lanjut mengarah kepada topografi lapisan-lapisan bumi dan geografi waktu daratan itu diciptakan.

Telah menjadi teori yang mapan secara ilmiah bahwa lempengan-lempengan bumi terbentuk selama usia geologi yang panjang, bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. Lempengan-lempengan ini terus menerus memusat ke arah itu seolah-olah menunjuk ke Makkah.

Berdasarkan pertimbangan yang seksama bahwa Makkah berada tengah-tengah bumi sebagaimana yang dikuatkan oleh studi-studi dan gambar-gambar geologi yang dihasilkan satelit, maka benar-benar diyakini bahwa Kota Suci Makkah, bukan Greenwich, yang seharusnya dijadikan rujukan waktu dunia. Hal ini akan mengakhiri kontroversi lama yang dimulai empat dekade yang lalu. Ada banyak argumentasi ilmiah , membuktikan bahwa Makkah merupakan wilayah nol bujur sangkar yang melalui kota suci tersebut, dan ia tidak melewati Greenwich di Inggris. GMT dipaksakan pada dunia ketika mayoritas negeri di dunia berada di bawah jajahan Inggris. Greenwich di UK adalah tempat asal Greenwich Mean Time (GMT) sejak tahun 1884. GMT kadang disebut Greenwich Meridian Time karena diukur dari garis Greenwich Meridian Line di Institut Observatoru (the Royal Observatory) di Greenwich. Greenwich adalah patokan zona2 waktu dunia yang saat ini masih digunakan.
nah, ini tambahan dari saya, Imam Ja’far bersabda: Ka’bah diberi nama Ka’bah karena ia adalah pusat dunia.(wasail syiah- kalo ga salah, tapi yang pasti ana pernah menemukan ini)
wahai umat islam harusnya penghitungan waktu kita, bukan dari greenwich, tapi dari ka’bah.

bayangkan jika titik nol nya bukan dari greenwich tapi dari ka’bah,?!! Jelas penghitungan waktu kita tidak seperti sekarang. lebih dalam lagi, persoalan sholat jumat. jika hari ini kita sholat Jumat di Indonesia sementara di Arab saudi masih hari Kamis dalam hitungan GMT, padahal kita dilarang mendahului Imam. maka harusnya mulai sekarang kita sholat jumatnya hari sabtu dalam hitungan GMT.
GMT merupakan perhitungan waktu yang digagas oleh para penjajah /neo imperialis pada zaman dahulu, apabila sudah tidak sesuai dan ditemukan fakta-fakta baru harusnya kita berubah ke arah yang benar. Seperti halnya Teori Evolusi yang sudah sangat banyak dibantah para ahli kebenaranya. Tetapi hal yang sulit untuk kita sebagai manusia adalah mengakui kebenaran dan merubah ke arah yang benar....

Sabtu, 24 April 2010

Hikayat tentang Imam al Ghazali

Ditulis pada Oktober 30, 2007 oleh Abu Ja'far Amri A. Fillah Al Atsary
Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya lalu beliau bertanya
( Teka-Teki ) :
1.Imam Ghazali = ” Apakah yang paling dekat dengan diri kita didunia ini?”
Murid 1 = ” Orang tua “
Murid 2 ” Guru
Murid 3 = ” Teman “
Murid 4 = ” Kaum kerabat
Imam Ghazali = ” Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita ialah MATI. Sebab itu janji Allah bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati
( Surah Ali-Imran :185). Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.
2.Imam Ghazali = ” Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini?”
Murid 1 = ” Negeri Cina “
Murid 2 = ” Bulan”
Murid 3 = ” Matahari “
Murid 4 = ” Bintang-bintang “
Iman Ghazali = ” Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak akan dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini, hari esok dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama”.
3.Iman Ghazali = ” Apa yang paling besar didunia ini ?”
Murid 1 = ” Gunung “
Murid 2 ” Matahari “
Murid 3 = “ Bumi “
Imam Ghazali = ” Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali adalah HAWA NAFSU (Surah Al A’raf: 179) Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.. Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu kita membawa ke neraka.”
4.Imam Ghazali = ” Apa yang paling berat didunia?
Murid 1 = ” Baja”
Murid 2 = ” Besi”
Murid 3 = ” Gajah “
Imam Ghazali” Semua itu benar, tapi yang paling berat adalah MEMEGANG AMANAH (Surah Al-Azab : 72 Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh,(). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka menjadi khalifah(pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia masuk ke neraka kerana gagal memegang amanah.”
5.Imam Ghazali = ” Apa yang paling ringan di dunia ini ?”
Murid 1 = ” Kapas”
Murid 2 “ Angin “
Murid 3 = ” Debu “
Murid 4 = “ Daun-daun”
Imam Ghazali = ” Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN SOLAT. Gara-gara pekerjaan kita atau urusan dunia, kita tinggalkan solat “
6.Imam Ghazali = ” Apa yang paling tajam sekali didunia ini”
Murid- Murid dengan serentak menjawab = “Pedang “
Imam Ghazali = ” Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia ini adalah LIDAH MANUSIA. Kerana melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri “

Kamis, 22 April 2010

Nikmatnya Berbisnis dengan Allah

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, hanya kepada-Nya kami memuji, mohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari keburukan diri kami dan kesalahan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk Allah, maka tidak ada yang menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tiada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam adalah hamba dan utusan-Nya.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan memeluk Islam.” (Q.S. Ali Imran: 102)

Setiap manusia memiliki kecenderungan untuk berusaha atau berbisnis. Karena berbisnis bukan hanya cara untuk mendapatkan uang atau harta melimpah. Akan tetapi, bisnis juga di sebagian kalangan masyarakat adalah status sosial yang dibanggakan. Seorang pebisnis atau pedagang yang suskses biasanya dihormati dan disegani oleh banyak orang; sejak dari keluarga, karyawan, teman dan bahkan pejabat pemerintahan. Di Indonesia dan Negara miskin dan berkembang, pengusaha bisa mengatur keputusan hukum dan atau lahirnya perundang-undangan yang menguntungkan mereka dengan membayar para pejabat terkait, baik eksekutif maupun legislatif. Sebab itu, tak heran jika istilah markus (makelar kasus) hukum akhir-akhir ini semarak dibicarakan masyarakat.
Saking nikmatnya berbisnis itu, banyak dari kalangan kaum Muslimin sendiri yang tidak lagi peduli dengan halal atau haram. Tidak ingat lagi kematian dan pertanggung jawaban akhirat bagi semua harta yang dihasilkan. Risywah (sogok-menyogok), riba, data-data fiktif, sunat menyunat, spekulasi, monopoli dan berbagai tindakan menyimpang lainnya sudah menjadi budaya dan kebiasaan. Lebih sedih lagi, nyaris semua aktivitas dan profesi, termasuk politik, aktivitas keagamaan (dakwah), pelayanan sosial dan sebagainya sudah pula dijadikan sebagai lahan bisnis yang paling cepat melahirkan keuntungan harta yang berlipat ganda. Inilah kenyataan yang amat pahit yang sedang dihadapi oleh umat Islam Indonesia, khususnya sejak 10 tahun belakangan.
Islam sama sekali tidak melarang umatnya berbisnis, dan bahkan menganjurkannya. Akan tetapi, Islam juga memberikan persyaratan atau peraturan agar berbisnis itu tidak keluar dari format ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Paling tidak ada lima (5) syarat yang harus dipenuhi jika kita ingin menjadikan bisnis sebagai profesi untuk meraih harta dan kekayaan dunia :
1. Berbisnis itu harus dengan niat mencari ridha Allah. Sedangkan harta yang diperoleh adalah amanah dari Allah. Sebab itu, pada hakikatnya, harta itu adalah milik Allah.
2. Berbisnis harus sesuai dengan sistem Allah dan Rasul-Nya Muhammad Saw. seperti tidak boleh dengan sistem riba, tidak melakukan risywah, kolusi, nepotisme, monopoli, spekulasi dan sebagainya.
3. Barang dan jasa yang dibisniskan tidak boleh yang diharamkan Allah seperti babi, darah, khamar, judi dan sebagainya serta harus yang dihalalkan Allah dan Rasul-Nya.
4. Semua aktivitas yang terkait dengan ibadah dan pengabdian kepada Allah, baik yang terkait dengan ibadah individu, sosial kemasyarakatan, atau apa saja yang terkat dengan kategori dakwah dan jihad, tidak boleh atau haram hukumnya dibisniskan, yakni melaksanakannya dengan tujuan mendapatkan keuntungan dunia, baik yang terkait harta, pangkat, kedudukan, status sosial, pujian dari manusia atau apapun bentuknya.
5. Di dalam harta yang diamanahkan Allah itu terdapat jatah kaum fakir, miskin dan kebutuhan lain di jalan Allah, baik melalui zakat (wajib), maupun sedekah (infak). Oleh sebab itu, harta bukan untuk ditumpuk di dunia, akan tetapi untuk dibelanjakan di jalan Allah. Atau dengan kata lain, harta adalah jalan terbaik untuk berjihad di jalan Allah.
Berdasarkan lima (5) syarat tersebut, maka manajemen harta, baik yang diperoleh melalui bisnis, bekerja, warisan, hibah dan jalan halal lainnya, pada prinsipnya dapat disimpulkan dengan dua pertanyaan mendasar berikut :
1. Apa jenisnya, dari mana dan bagaimana cara memperoleh harta tersebut? Dari jalan yang halalkah atau yang haram?
2. Kemana harta yang diperoleh dengan jalan yang halal itu dibelanjakan? Untuk kepentingan duniakah atau kepentingan akhirat?
Orang yang beriman kepada Allah dengan keimanan yang kuat dan demikian pula iman pada akhirat, tidak akan menghabiskan hidupnya untuk berbisnis dengan pola dan cara yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Karena ia meyakini dan memahami bahwa hidup ini adalah berbisnis dengan Allah. Untuk apa lagi ia berbisnis dengan pola hanya mengumpulkan kenikmatan dunia seperti yang dijelaskan sebelumnya? Karena berbisnis dengan Allah kenikmatannya, keuntungannya dan kelebihannya tidak mungkin dapat dibandingkan dengan apa yang dirasakan dan dialami oleh para pebisnis yang hanya mengejar dunia, kendati dengan jalan yang dibolehkan. Sebab itu, orang beriman akan memenej hidup ini secara total untuk berbisnis dengan Allah. Semua potensi harta dan dirinya dikerahkan di jalan Allah. Di mata manusia bisa saja dinilai rugi, sulit, berat dan bahkan berbahaya serta nyawanya terancam dan sebagainya. Namun di mata Allah, itulah pebisnis sejati. Pebisnis yang menjadikan harta dan jwanya sebagai modal untuk meraih keridhaan dan syurga Allah Subhanahu Wata’ala.
Para pebisnis dengan Allah semasa hidup di dunia tidak akan pernah berharap lain kecuali mendapatkan ridha dan syurga Allah. Mereka, semasa hidup di dunia, berbisnis dengan Allah melalui sebuah transaksi istimewa dan sangat spesial. Bisnis tersebut terkait dengan proyek promosi dan pemasaran Misi Ibadah dan Visi Khilafah yang Allah percayakan kepada mereka. Bisnis tersebut sangat unik, menarik dan menantang, khususnya bagi mereka yang memahaminya dan menyukai tantangan. Di antara faktor yang menyebabkanya unik, menarik dan menantang itu ialah :
 Produk yang dipromosikan dan yang ditawarkan adalah sitem (software) kehidupan di dunia berkualitas super canggih yang 100 % menjamin kesuksesan para pemakainya.
 Owner (Pemilik) dan Pencipta produk tersebut adalah Tuhan Pencipat alam semesta, yakni Allah Ta’ala dan belum pernah ada dan tidak akan ada kompetitor-Nya.
 Sistem bisnis yang diterapkan adalah sistem keagenan atau disebut dengan sistem khilafah (representative/perwakilan).
 Produk ditawarkan dengan cuma-cuma (secara gratis), di mana para peminat produk tidak dibebankan biaya apapun. Sebaliknya, biaya ditanggung oleh Owner (Tuhan Pencipta) yang ditransfer melalui para agen.
 Target pemasaran para agen tidak terkait dengan berapa besarnya jumlah manusia yang mau menerima produk tersebut dan tidak pula terikat dengan batas-batas teritorial wilayah sehingga luas pasarnya mencakup lima benua. Semua daratan dan lautan ciptaan Tuhan Pencipta yang dihuni oleh manusia adalah menjadi wilayah pemasaran mereka.
 Satu hal yang harus diingat oleh para agen ialah bahwa dalam menawarkan produk sistem hidup di dunia tersebut harus berdasarkan skala prioritas, yakni ditawarkan dan dipasarkan terlebih dahulu kepada istri-istri, anak-anak, karib kerabat, teman-teman dekat dan orang-orang yang berada di bawah kepemimpinan formalnya, jika mereka sedang menduduki suatu lembaga, instansi, organisasi, pemerintahan dan lainnya. Setelah itu baru wilayah pemasarannya meluas ke wilayah lain sampai tanpa batas.
 Demikian pula dengan jumlah agen tidak pernah dibatasi, khususnya setelah Tuhan Pencipta mengutus agen tunggal dan terakhir bernama Muhammad bin Abdullah sejak 1443 tahun yang lalu. Siapa saja yang berminat, apa saja suku, bahasa dan warna kulitnya berhak menjadi agen pemasaran software tersebut, apakah mereka hidup di negara maju, berkembang atau negara-negara miskin ekonomi.
 Bagi para peminat produk tersebut dan mau mengaplikasikannya dalam kehidupan dunia akan dijamin kesuksesannya di dunia dan pasti juga di Akhirat.
 Para peminat produk dan mau menerapkannya dalam kehidupan, berhak mendapatkan keagenan secara otomatis, dengan syarat dan kompensasi yang sama dengan para agen senior sebelumnya.
 Bagi para agen harus siap membiayai promosi dan pemasaran produk tersebut dengan harta dan jiwa mereka yang telah ditransfer oleh Pemilik produk software kehidupan tersebut, yakni Allah Ta’ala. Menariknya, jumlah dana yang harus digunakan untuk biaya marketing software tersebut hanya berkisar antara 2.5 % sampai 30 % dari total yang diterima dari Pemiliknya; Tuhan Pencipta. Sisanya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para agen sebagai commitioning fee, selama digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan petunjuk Pemiliknya. Sebab itu, keikhlasan adalah mutlak adanya.
 Kendati semua biaya pemasaran (marketing cost) ditanggung oleh Pemilik produk software beserta seluruh biaya hidup para agen, namun imbalan, kompensasi dan bonus yang akan diperoleh para agen amatlah besar dan dahsyat, yakni kesuksesan di dunia dan meraih The Great Success di Akhirat, yakni Syurga ‘Adn.
 Agar aktivitas bisnis keagenan tersebut berjalan dengan baik dan maksimal, Pemilik Produk merumuskan sebuah Visi Khilafah (perwakilan atau keagenan) dan Misi Ibadah (komitmen terhadap aturan main) yang sudah ditetapkan-Nya.
Itulah sebuah transaksi unik, sangat menarik dan menantang yang berhasil dijalankan oleh para penghuni Syurga ketika mereka hidup di dunia. Keunikan transaksi tersebut sesungguhnya terletak pada :
 Pemilik produk adalah Allah Tuhan Pencipta.
 Pembeli sesungguhnya juga Allah Tuhan Pencipta
 Harga dan kompensasinya sangat besar dan tak terbatas yakni Syurga, juga dari Allah Tuhan Pencipta.
 Biaya (cost) yang dikeluarkan oleh para agen berupa harta dan jiwa mereka, juga anugerah dari Tuhan Pencipta. Berarti para agen itu berbisnis dengan Allah tanpa modal atau bermodalkan “ZERO”, atau no risk, high return.
 Kalupun dibutuhkan modal, tidak lebih dari tiga K, yakni KEIMANAN, KEMAUAN dan KEIKHLASAN, saat menymbangkan harta dan jiwa di jalan Allah.
Sesungguhnya KEIMANAN, KEMAUAN dan KEIKHLASAN adalah modal utama yang dimiliki orang-orang beriman yang mejalankan transaksi bisnis dengan Allah ketika menjalani kehidupan di dunia. Dengan modal tersebut insya Allah mereka mampu meraih ampunan dan Syurga Allah yang merupakan THE GREAT SUCCESS (Kesuksesan Tanpa Batas) dan tidak akan ada lagi kesuksesan yang menyamainya, apalagi melebihinya. Allah menjelaskan dalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (10) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (11) يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (12)
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu bisnis (perniagaan) yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?(10) (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya,(11) niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam Syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam Syurga Adn. Itulah kesuksesan yang amat besar (The Great Success).(12)” (Q.S. As-shof (61) : 10 – 12)
semoga Allah membantu dan menolong kita untuk bisa berbisnis dengan-Nya, yakni berjuang sekeras tenaga, dengan harta dan jiwa di jalan-Nya. Semoga Allah pilih kita menjadi orang-orang yang sukses di sisi-Nya, kendati di mata manusia dianggap gagal. Dan semoga Allah berkenan menghimpunkan kita di syurga Firdaus yang paling tinggi bersama Rasul Saw, para shiddiqin, syuhada’, dan shalihin sebagaimana Allah himpunkan kita di tempat yang mulia ini. Allahumma amin…

Kepiting

KEPUTUSAN FATWA
KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
tentang
KEPITING


Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rapat Komisi bersarr. dengan Pengurus Harian MUI clan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dL Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI), pada hari Sabtu, 4 Rabl. Akhir 1423 H./15 Juni 2002 M., Setelah MENIMBANG
1. bahwa di kalangan umat Islam Indonesia, status hukL:mengkonsumsi kepiting masih dipertanyal..: kehalalannya;
2. bahwa oleh karena itu, Komisi Fatwa MUI memandar__ perlu menetapkan fatwa tentang status hukL°.' mengkonsumsi kepiting, sebagai pedoman bagi till'.. Islam dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.
MENGINGAT
1. Firman Allah SWT tentang keharusan mengkonsun.• yang halal dan thayyib (baik), hukum mengkonsun-.jenis makanan hewani, dan sejenisnya, antara lain :
"Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi b:i - dari apa yang terdapat di bumi, clan janganlah kar=mengikuti langkah-langkah syaitan; karer_sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang m.~ _ bagimu" (QS. al-Baqarah [2]: 168).
°(yaitu) orang yang mengikut Rasul, Nab] yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat clan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf clan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar clan menglialalkan bag] mereka segala yang balk clan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk... "(QS. al-A'raf [7]: 157).
Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bag] mereka? " Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditanghap oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untak berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah dinjarkan Allah kepadamu, Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesunggahnya Allah amat cepat hisab-Nya". Maka makanlah yang halal lagi balk dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; clan syukurilah ni'mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. Dan makanlah makanan yang halal lag] balk dari apa yang Allah telah berikan kepadamu, clan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makan. (yang berasal) dari taut sebagai makanan yang Iu, bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam pcrjukinr, hcpadunzti... '(OS. al-Bcrclura6i /?J: 172).
Kemudian Nabi menccritakan seorang laki-laki yai?:r melakukan peijalanan panjang, rambutnya acak-acakar3, dan badannya berlumur debu. Sambil mene-ngadahk,+.; tangan ke langit ia bcrdoa, 'Ya Tuhan : ya Tuhan,.. (13erdoa dalarn perjalanan, apalagi dengan kondisi seperr-; itu, pada umumnya dikabulkan olch Allah--pen. ~ Sedangkan, inakanan orang itu hararn, minumanny~~ haram, pakaiannya haram, clan la diberi makatl dengan yang haram. (Nabi memberikan komentar), 'Jika demikian halnva, bagaimana mtmgkin la akw; dikabulkan doanya"... (HR. Muslim dari Abu Hurairah), "Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas; dan di antara keduanya ada hal-hal yang musytabihat (syubhat, samar-samar, tidak jelas halas harainnya), kebanyakan manusia tidak mengetahu2 hukumnya. Barang siapa hati-hati dari perkara syubhat sungguh ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya..." (HR. Muslim).
2. Hadis Nabi : "Laut itu suci airnya clan halal bangkai (ikan)-nya" (HR. Khat-iisa11),
3. ()atidah finhivvah • Pada dasarnya hokum tentang sesuatau adalah boleh sampai ada dalil myang mengharamkannya
4. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI Periode 2001-2005
5. Pedoman Penetapan Fatwa MUI

Memperhatikan :
6. Pendapat Imam Al Ramli dalam Nihayah Al Muhtaj ila Ma’rifah Alfadza-al-Minhaj, (t.t : Dar’al –Fikr, t.th) juz VIII, halaman 150 tentang pengertian “Binatang laut/air , dan halaman 151- 152 tantang binatang yang hidup dilaut dan didaratan
7. Pendapat Syeikh Muhammad al-Kathib a;-Syarbaini dalam Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Al-Minhaj, (t.t : Dar Al-Fikr, T.th), juz IV Hal 297 tentang pengertian “binatang laut/Air “, pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al-Nawawi dalam Minhaj Al-Thalibin, Juz IV, hal. 298 tentang binatang laut dan didaratan serta alas an (‘illah) hokum keharamannya yang dikemukakan oleh al-Syarbaini :
8. Pendapat Ibn al'Arabi dan ulama lain sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah (Beirut : Dar al-Fikr, 1992), Juz lll, halaman 249 tentang "binatang yang hidup di daratan dan laut"
9. Pendapat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA (anggot a Komisi Fatwa) dalam makalah Kepiting : Halal atau Haram dan penjelasan yang disampaikannya pada Rapat Komisi Fatwa MUI, serta pendapat peserta rapat pada hari Rab 29 Mei 2002 M. / 16 Rabi'ul Awwal 1421 H.
10. Pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau (Scyllla spp) dan penjelasannya tentang kepiting yang disampaikan pada Rapat Kornisi Fatwa MUI pada hari Sabtu, 4 Rabi'ul Akhir 1423 H / 15 Juni 2002 M. antara lain sebagai berikut :
1. Ada 4 (empat)jenis kepiting bakau yang sering dikonsutnsi dan menjadi komoditas, yaitu :
1. a) Scylla serrata,
2. b) Scylla tranquebarrica,
3. Scylla olivacea, dan
4. d) Scylla pararnarnosain. Keempat jenis kepiting bakau ini olr} masyarakat umtim hanya disebut dengar "kepiting".
2. Kepiting adalah jenis binatang air, dengal alasan :
1. Bernafas dengan insang.
2. Berhabitat di air.
3. Tidak akan pernah mengeluarkan telor di darat, melainkan di air karena memerlukan oksigen dari air.
3. Kepiting termasuk keempat,jenis di atas (lili._angka 1) hanya ada yang :
1. hidupdiair tawar saja
2. hidup di air taut saja, dan
3. hidup di air laut dan di air tawar. Tidak ada yang hidup atau berhabitat di dua alam : di laut dan di darat.

~. Rapat Komisi Fatwa MUI dalam rapat tersebut, bahwa kepiting, adalah binatang air baik di air laut maupun di air tawar dan bukan binatang yang hidup atau berhabitat di dua alam : dilaut dan didarat :
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT.
MEMUTUSKAN


MENETAPKAN : FATWA TENTANG KEPITING
4. Kepiting adalah halal dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan Manusia.
5. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian han term::teerdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaima:, mestinya.
Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk mcnyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan di: Jakarta Pada tanggal : 4 Rabi'ul Akhir 1423 H. 15 Ju11 1 2002 M
KOMISI FATW'A
MAKLIS ULAMA INDONESIA

Ketua, Sekretaris,


K.H. MA'RUF AMIN DRS. HASANUDIN, 'VI.Ag.

Sabtu, 17 April 2010

Doa 2

Ya Alloh yang Maha memiliki seisi langit dan bumi
Pada malam hari ini kami berkumpul untuk memohon keridhoan dari mu.
Telah 64 tahun lebih bangsa ini merdeka dari belenggu penjajahan.
Kami mohon padamu yang maha Pemurah, Berkahilah tiap langkah kami dalam menapaki jalan yang telah engkau tunjukkan pada kami.
Berilah kami kekuatan dan keteguhan hati agar kami istiqomah dalam kebenaran.
Wahai Allah yang maha pemurah lagi maha pemaaf,
Kami mohon ampun atas segala kesalahan dan dosa kami padamu serta dosa dan kekhilafan kami pada sesama hamba-Mu,
baik yang terdahulu ataupun yang masa datang, yang sengaja atau tidak disengaja; yang kecil atau yang besar; dan yang rahasia ataupun terang-terangan.
Ya Alah, engkau yang Maha mengetahui segala sesuatu, Janganlah kau hukum kami dan bangsa kami,
Kami mohon entaskanlah kami dari belenggu kebodohan, kemiskinan, keburukan akhlak dan kemalasan dalam mengarungi hidup yang engkau anugrahkan pada kami.
Jadikan bangsa kami ini sebagai bangsa yang pandai bersyukur atas limpahan nikmat yang engkau berikan pada kami.
Berikanlah kami dan bangsa ini kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan.
Wahai Allah zat yang suci, sang maha pemberi karunia.
Perbaikilah keadaan kami, anak turun kami, orang tua dan keluarga kami, tetangga dan bangsa kami ini. Karuniakanlah kami keturunan yang sholeh, yang akan menjadi pemimpin-pemimpin yang baik dan amanah bagi bangsa ini di kelak kemudian hari
Hanya kepada-Mu kami memohon, dan hanya kepadamu kami berserah diri wahai zat yang maha esa. Kabulkan doa kami ini

Metode dan Sarana Dakwah

Uslub

Uslub atau metode dakwah, yaitu ilmu yang berhubungan dengan cara melangsungkan penyampaian dakwah dan menanggulangi rintangan-rintangannya. Metode dakwah yang bijak dilandasi dengan :
1. Mengetahui dan menentukan jenis penyakit masyarakat dan obatnya
2. Menghilangkan kesamaran-kesamaran yang menghalangi dakwah
3. Menggemarkankan untuk menerima kebenaran dan mengamalkannya
4. Memberikan pendidikan agar tidak kambuh lagi “penyakit” lamanya

Sarana Dakwah

Dakwah itu terdiri dari perkataan dan perbuatan. Apabila orang berdakwah hanya dengan perkataan yang baik, tanpa perbuatan baik, maka dakwahnya tak sempurna. Bahkan, perkataan itu sendiri dirusak oleh perbuatannya
Dari seluruh rangkaian dakwah, maka juru dakwah harus memiliki sifat :
a.Konsisten dengan apa yang didakwahkan, sesuai antara ucapan dan perbuatan
b.Ikhlas karena Allah
c.Mengikuti Nabi Muhammad SAW
d.Memiliki hujjah yang jelas nyata
e.Sabar dalam menanggung derita perjalanan dakwah
f.Jujur


Ilmu


Ilmu agama itu wajib dimiliki setiap muslim apalagi da’i. Kenapa?
Karena kebutuhan kita terhadap ilmu agama itu tidak kurang dari kebutuhan kita terhadap makan dan minum, pakaian dan obat. Karena dengan ilmu itulah tegaknya agama dan dunia.
Karena para penjajah menduduki negeri-negeri muslim dengan berbagai sebab, hanya saja sebab yang paling penting adalah kebodohan umat Islam
Tersebarnya aliran-aliran sesat yang merusak dan aliran-aliran bathil. Hal itu tidak terjadi kecuali karena adanya hati yang kosong. Maka aliran-aliran sesat, merusak, lagi bathil itu bersarang di hati. Karena hati yang kosong masyarakat yang kosong itu tidak terjaga denagn ilmu agama lalu ia menjadi mangsa tipuan kesesatan dan jatuh pada penyelewengan-penyelewengan.
Di sini kami peringatkan bahwa kebangkitan (kesadaran) Islam masa kini itu butuh pada thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu).
Tidak diragukan lagi bahwa da’wah tidak akan benar apabila dipimpin oleh mereka (yang tak berilmu syar’i). Dan perjuangan serta cita-cita dakwah ini akan sia-sia karena kepemimpinan yang jahil (bodoh) dengan urusan agama pasti akan melemahkan pelaksanaan kewajiban da’wah.
Namun sungguh mengherankan, banyak manusia sepakat, tidak mungkin seseorang mendirikan gedung kecuali dengan insinyur yang berilmu tentang bangunan. Sementara itu dalam urusan yang sangat penting, yaitu urusan dakwah, cukup dipimpin oleh orang-orang yang kurang ilmu agamanya?
Karena, generasi mendatang, para siswa dan mahasiswa, pemuda dan remaja kudu memperbaiki kerusakan dengan berbekal ilmu syar’I yang cukup, akhlak dan perilaku yang mulia. Itulah harapan kita demi tegak dan tingginya kalimah Allah SWT. Insya Allah!

Minggu, 14 Maret 2010

konspirasi iblis

Mu’tamar Iblis dan anak buahnya (Syaiton dan Jin Kafir)

Ditulis pada Oktober 30, 2007 oleh Abu Ja'far Amri A. Fillah Al Atsary.
Dalam pembukaannya konferensi tsb dikatakannya: “Kita tidak dapat melarang kaum muslim ke Mesjid, Kita tidak dapat melarang mereka membaca Al-Qur’an dan mencari kebenaran, bahkan kita tidak dapat melarang mereka mendekatkan diri dengan tuhan kita Allah SWT dan pembawa risalahNya Muhammad, pada saat mereka melakukan hubungan dengan Allah SWT, maka kekuatan kita akan lumpuh.”

“Oleh sebab itu, biarkanlah mereka pergi ke Masjid; biarkan mereka tetap melakukan kesukaan mereka, tetapi curi waktu mereka, sehingga mereka tidak lagi punya waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT”.

“Alihkan perhatian mereka dari usaha meningkatkan kedekatannya kepada Allah SWT dan awasi terus kegiatannya sepanjang hari!”

“Inilah yang akan kita lakukan,” kata iblis .
Terjadi kegaduhan.., kemudian..
“Bagaimana kami melakukannya?” tanya para hadirin yaitu Syaitan, dan jin Kafir.
Iblis tertawa.. kemudian memberikan “pelajaran” bagi anak buahnya..

“Sibukkan mereka dengan hal-hal yang tidak penting dalam kehidupan mereka, dan ciptakan tipudaya untuk menyibukkan fikiran mereka,” jawab sang iblis .

“Rayu mereka agar suka BELANJA, BELANJA DAN BELANJA SERTA BERHUTANG, BERHUTANG DAN BERHUTANG”.

“Bujuk para istri untuk bekerja diluar rumah sepanjang hari dan para suami bekerja 6 sampai 7 hari dalam seminggu, 10 - 12 jam seminggu, sehingga mereka merasa bahwa hidup ini sangat kosong. Jangan biarkan mereka menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka. Jika keluarga mereka mulai tidak harmonis, maka mereka akan merasa bahwa rumah bukanlah tempat mereka melepaskan lelah sepulang dari bekerja. Dorong terus cara berfikir seperti itu sehingga mereka tidak merasa ada ketenangan dirumah.”

Kemudian Iblis pun melanjutkan… dan anak buahnya pun mendengar dengan penuh perhatian.

“Pikat mereka untuk membunyikan radio atau kaset selama mereka berkendaraan. Dorong mereka untuk menyetel TV, VCD, CD dan PC dirumah sepanjang hari. Bunyikan musik terus menerus disemua restoran maupun toko2 di dunia ini. Tanamkan tipu daya bahwa ada musik yang islami seperti “Dang-Dut Islami” ataupun “Nada disertai Dakwah”. Hal ini akan mempengaruhi fikiran mereka dan merusak hubungan mereka dengan Allah dan RasulNya, bahkan sesama mereka”

“Penuhi meja-meja rumah mereka dengan majalah-majalah dan tabloid. Cekoki mereka dengan berbagai berita dan gosip selama 24 jam sehari. Serang mereka dengan berbagai iklan-iklan dijalanan. Banjiri kotak surat mereka dengan informasi tak berguna, katalog-katalog, undian-undian, tawaran-tawaran dari berbagai macam iklan.”

“Muat gambaran wanita yang cantik itu adalah yang langsing dan berkulit mulus dimajalah dan TV, untuk menggiring para suami berfikir bahwa PENAMPILAN itu menjadi unsur terpenting, sehingga membuat para suami tidak tertarik lagi pada istri-istri mereka dan buatlah para istri menjadi sangat letih pada malam hari, buatlah mereka sering sakit kepala. Jika para istri tidak memberikan cinta yang diinginkan sang suami, maka mereka akan mulai mencari diluaran”.

“Hal inilah yang akan mempercepat retaknya sebuah keluarga”

“Terbitkan buku-buku cerita untuk mengalihkan kesempatan mereka untuk mengajarkan anak-anak mereka akan makna shalat. Sibukkan mereka sehingga tidak lagi punya waktu untuk mengkaji bagaimana Allah SWT menciptakan alam semesta. Arahkan mereka ketempat-tempat hiburan, fitness, pertandingan-pertandingan, konser musik dan bioskop.”

“Buatlah mereka menjadi SIBUK, SIBUK DAN SIBUK.”

Salah satu Jin Kafir menginterupsi pidato Iblis tadi, Jin Kafir berkata : “Wahai Tuanku… Bagaimana bila mereka berjumpa dengan orang -orang yang shaleh yang mewariskan ilmu dari para nabi dan mereka mengambil ilmu dari orang-orang shaleh tersebut??!!” Sela Jin Kafir.

Mendapatkan pertanyaan seperti ini, Iblis terdiam cukup lama.. hingga membuat resah anak buahnya. Tetapi kemudian…

“Perhatikan, jika mereka jumpa dengan orang shaleh, bisikkan gosip-gosip dan percakapan tidak berarti, sehingga percakapan mereka tidak berdampak apa-apa. Tumbuhkan rasa benci di dalam hati mereka kepada Ulama Ahlul Hadits, karena bila mereka telah mempercayai ulama ahlul hadits, tipu daya kita akan menjadi sia-sia”.

“Isi kehidupan mereka dengan keindahan-keindahan semu yang akan membuat mereka tidak punya waktu untuk mengkaji kebesaran Allah SWT dengan mendatangi majelis-majelis yang mengajarkan betapa pentingnya ilmu sebelum berkata dan beramal.”

“Dan dengan segera mereka akan merasa bahwa keberhasilan, kebaikan/kesehatan keluarga adalah merupakan hasil usahanya yang kuat (bukan atas izin Allah SWT).”

“PASTI BERHASIL, PASTI BERHASIL.”

“INI ADALAH RENCANA YANG BAGUS.”

Iblis sangat bersemangat dengan pidato yang dia sampaikan kepada anak buahnya tadi.. dan Iblispun mendapatkan TEPUK TANGAN meriah dari anak buahnya. Iblis, syaitan dan jin Kafir kemudian pergi dengan penuh semangat
melakukan tugas, yaitu

“MEMBUAT MUSLIM MENJADI LEBIH SIBUK, LEBIH KALANG KABUT, DAN SENANG HURA-HURA”.

“DAN HANYA MENYISAKAN SEDIKIT SAJA WAKTU BUAT ALLAH SWT SANG PENCIPTA.”

“TIDAK LAGI PUNYA WAKTU UNTUK BERSILATURAHIM DAN SALING MENGINGATKAN AKAN ALLAH SWT DAN RASULNYA.”

aliran yang menolak sunah

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya di Jakarta pada Tanggal 16 Ramadhan 1403 H. bertepatan dengan tanggal 27 Juni 1983 M., setelah :
Memperhatikan :
Di sementara daerah Indonesia dewasa ini diketahui adanya aliran yang tidak mengakui hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum Syariat Islam seperti yang ditulis antara lain oleh saudara Irham Sutarto (Karyawan PT Unilever Indonesia di Jakarta).
Menimbang :
1.Bahwa Hadis Nabi Muhammad SAW adalah salah satu sumber Syari'at Islam ~ ang wajib dipegang oleh Umat Islam, berdasarkan :   a. Ayat-ayat al-Qur-' an antara lain :
1.Surat al-Hasyr : 7
"apa yang diberikan Rasul kepadarnu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maku tinggalkanlah, dan bertaqwalah kepada Allah Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya ".
2.Surat an-Nisa: 80
"Barang siapa yarg mentaati Rasul itu, sesungguhnva ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari mentaati itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka ".
3.SuratAl-Imran, ayat: 31-32
"Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah : Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir. "
4.Surat An Nisa , ayat : 59
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi), dan Ulul amri diantara kami. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (AIQur'an dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baikakibatnya. "
5.Surat An Nisa, ayat : 65
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak berimcm hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa diri mereL tidak keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereti, menerima dengan sepenuhnya. "
6.Surat An Nisa', ayat : 105
"Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengumembawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusi., dengan apa yang Allah Wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orangyang Khianat. "
7.Surat An Nisa', ayat : 150-151
"Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan Rasulnya, dan bermaksud memperbedakan antara Allah dan Rasul-rasulnya, dengan mengatakan "Kami beriman kepada sebagian dari (Rasulrasul itu), dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain) serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (lain) diantara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yangmenghinakan.
8.Surat An Nahi : 44
"Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. "
  b. Hadits Rasul SAW Antara lain:
"Dikhawatirkan seseorang yang duduk menyampaikan satu hadits dariku lalu ia berkata antara kami dan antara kamu kitab Allah, maka tidaklah kami perdapat padanya dari batang halal yang kami halalkan dan tidak kami dapati padanya barang haram yang kami haramkan kecuali sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah SAW seperti yang diharamkan Allah. "(RiwayatAlHakim). "Ikutilah Sunatku dan sunat Khulaf'aur Rasyidin vang diberi petunjuk sesudahku dan pegang teguhlah padanya. "(RiwaYat A1-Hakim dalami Mustadrak). "Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnatku, tidak kamu sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi) "Hendaklah menyampaikan yang menyaksikan dari kamu kepada yarrg tak hadir. Ada kalanva orang yang tablighi lebih kuat rnemelihara (menghafal) dari pada yang mendengar: "(Riwayat Bukhari).   c. Ijma' para sahabat Rasulullah baik selama hayatnya maupun setelah wafatnya.
2.Adanya aliran tersebut ditengah-tengah masyarakat akan menodai murninya agama Islam dan menimbulkan keresahan dikalangan Ummat Islam, yang pada gilirannya akan mengganggu stabilitas/ketahanan nasional.
Mengingat :
Pendapat-pendapat para anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
MEMUTUSKAN
1.Aliran yang tidak mempercayai hadis Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum syari'at Islam, adalah sesat menyesatkan clan berada di luar agama Islam.
2.Kepada rnereka yang secara sadar atau tidak, telah mengikuti aliran tersebut. agar segera bertaubat.
3.Menyerukan kepada ummat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran yang sesat itu.
4.Mengharapkan kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat.
5.Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas berupa larangan terhadap aliran yang tidak mempercayai Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber Syari'at Islam
Ditetapkan :
Jakarta, 16 Ramadhan 1403 H.
27 Juni 1994 M.br>

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA


Ketua         Sekretaris



Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML         H. Musytari Yusuf, LA