Senin, 14 Juni 2010

Keutamaan Shalat Sunah di Rumah

Rumah yang di dalamnya didirikan shalat sunah akan dihiasi cahaya keberkatan dan ditaburi dengan kebaikan di dunia ini. Sebaliknya, rumah yang tidak atau jarang dilakukan shalat sunah, maka akan menjadi gelapaikan kubur. Rumah yang gelap akan jauh dari segala kebaikan.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a., ia berkata bahwa Rosulullah saw bersabda :

“Lakukanlah shalat (sunah) di rumah kalian, dan jangan jadikan rumah kalian seperti kubur.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)

Maknanya kerjakanlah shalat di dalam rumah dan jangan kalian jadikan ia seperti kuburan yang tidak pernah dipakai untuk mengerjakan shalat. Dan yang dimaksud di sini adalah shalat sunah.
Diriwayatkan dari Jabir r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda saw, bersabda :

“Apabila salah seorang di antara kamu melakukan shalat di masjid, hendaklah ia juga meninggalkan sebagian shalatnya untuk dilakukan di rumah karena Allah akan jadikan rumahnya itu kebaikan.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Diriwayatkan dari Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw bersabda :

“Shalat seseorang di rumahnya adalah cahaya, apabila ia ingin maka sinarilah rumahnya.” (HR.Ahmad)

Jadi, untuk selain shalat fardhu, yakni shalat sunah, maka lebih baik jika dikerjakan di rumah saja, tidak di masjid. Imam Nasa’I dengan sanad yang baik meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit r.a., bahwa Nabi saw. Bersabda :

“Wahai sekalian manusia, shalatlah di rumah-rumah kalian. Sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah rumahnya, kecuali shalat fardhu.”

Bahkan ada kabar bahwa shalat sunah di rumah lebih utama daripada shalat di masjid Nabawi. Rosulullah saw bersabda :

“Shalat salah seorang dari kalian di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di masjidku ini, kecuali shalat fardhu.” (HR. Abu Daud. Al-Iraqi menyatakan bahwa sanad hadist ini shahih)

Abdullah bin Mas’ud r.a. pernah bertanya kepada Nabi saw tentang shalat di rumah dan shalat di masjid. Rosulullah bersabda :

“Tentang shalat di rumah dan shalat di masjid, sungguh kalian telah melihat kedekatan rumahku dengan masjid. Dan mengerjakan shalat di rumahku lebih aku sukai daripada mengerjakan shalat di masjid kecuali shalat fardhu.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad yang baik)

Imam An-Nawawi menuliskan, “Bahwasanya Nabi saw menganjurkan shalat sunah di rumah karena dengan begitu tidak ada yang melihat, lebih terhindar dari riya’, dan lebih terjaga dari pembatal amal. Juga supaya rumah menjadi penuh berkah, turun di sana rahmat dan para malaikat, serta membuat setan lari terbirit-birit.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar